Kamis, 12 Februari 2009

Paulina: Saya Istri Sah Muqowam

Jakarta, RM. Kasus pemalsuan pernikahan yang dilakukan anggota DPR dari PPP Ahmad Muqowan terhadap istri mudanya, Rilune Naudur Hutauruk alis Paulina, mulai digarap Badan Kehormatan (BK) DPR.
Kemarin, BK DPR memanggil dan meminta keterangan Paulina yang melaporkan Muqowan telah melakukan pemalsuan dokumen pernikahan saat menikahinya. Yaitu, Muqowam mengaku sebagai perjaka. Padahal, sudah beristri.
Paulina tiba di DPR pukul 13, 45 WIB dengan didampingi empat pria, salah satunya mengenakan jas hitam dan sorban. Dia diperiksa BK DPR hampir dua jam. Di situ, Paulina menunjukkan bukti-bukti sah kalau dia memang istri Muqowam.
“Saya menyampaikan ke BK, saya istri yang sah. Saya menyerahkan juga bukti-bukti surat pernikahan yang selama ini belum saya serahkan ke BK,” kata Paulina seusai pemeriksaan di kantor BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Paulina bercerita banyak soal materi pemeriksaan. Dimulai dari soal kronologi perkenalan dengan Muqowam hingga ke jenjang pernikahan. Kata Paulina, pemeriksaan pertama atas laporannya tersebut mendapat tanggapan yang cukup baik dari BK.
“Laporan saya juga dicek kembali BK DPR. Saya berharap, BK segera menindaklanjuti pemeriksaan tersebut,” harap Paulina yang mengenakan pakaian putih ini.
Dengan nada sedih, Paulina merasa dirugikan atas pernyataan Muqowam yang menyatakan kalau status pernikahannya itu hanya nikah siri. “Saya melapor, karena saya sudah dirugikan sekali dengan pernyataan Muqowam soal nikah siri. Padahal saya istri yang sah,” terangnya.
Alasan lain, sambung Paulina, dia juga melaporkan terkait foto-foto syur dirinya dengan Muqowam yang beberapa waktu lalu beredar di internet. “Saya juga melapor terkait kasus pemerasan,” tandasnya.
Ketua BK DPR Irsyad Sudiro menyatakan akan melakukan penelitian terhadap bukti-bukti yang diserahkan Paulina. Laporan tersebut akan menjadi bahan untuk memanggil Muqowam.
“Kami akan teliti atau olah dokumen-dokumen yang diserahkan dan menjadi bahan untuk pemanggilan,” kata Irsyad Sudiro saat dihubungi Rakyat Merdeka tadi malam.
Kapan Muqowam dipanggil? Irsyad merencanakan, sekitar bulan depan. “Jika bahan tersebut sudah diteliti, kemungkinan besar sekitar bulan depan,” ujarnya. n DHN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar