Kamis, 12 Februari 2009

Paulina: Saya Istri Sah Muqowam

Jakarta, RM. Kasus pemalsuan pernikahan yang dilakukan anggota DPR dari PPP Ahmad Muqowan terhadap istri mudanya, Rilune Naudur Hutauruk alis Paulina, mulai digarap Badan Kehormatan (BK) DPR.
Kemarin, BK DPR memanggil dan meminta keterangan Paulina yang melaporkan Muqowan telah melakukan pemalsuan dokumen pernikahan saat menikahinya. Yaitu, Muqowam mengaku sebagai perjaka. Padahal, sudah beristri.
Paulina tiba di DPR pukul 13, 45 WIB dengan didampingi empat pria, salah satunya mengenakan jas hitam dan sorban. Dia diperiksa BK DPR hampir dua jam. Di situ, Paulina menunjukkan bukti-bukti sah kalau dia memang istri Muqowam.
“Saya menyampaikan ke BK, saya istri yang sah. Saya menyerahkan juga bukti-bukti surat pernikahan yang selama ini belum saya serahkan ke BK,” kata Paulina seusai pemeriksaan di kantor BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Paulina bercerita banyak soal materi pemeriksaan. Dimulai dari soal kronologi perkenalan dengan Muqowam hingga ke jenjang pernikahan. Kata Paulina, pemeriksaan pertama atas laporannya tersebut mendapat tanggapan yang cukup baik dari BK.
“Laporan saya juga dicek kembali BK DPR. Saya berharap, BK segera menindaklanjuti pemeriksaan tersebut,” harap Paulina yang mengenakan pakaian putih ini.
Dengan nada sedih, Paulina merasa dirugikan atas pernyataan Muqowam yang menyatakan kalau status pernikahannya itu hanya nikah siri. “Saya melapor, karena saya sudah dirugikan sekali dengan pernyataan Muqowam soal nikah siri. Padahal saya istri yang sah,” terangnya.
Alasan lain, sambung Paulina, dia juga melaporkan terkait foto-foto syur dirinya dengan Muqowam yang beberapa waktu lalu beredar di internet. “Saya juga melapor terkait kasus pemerasan,” tandasnya.
Ketua BK DPR Irsyad Sudiro menyatakan akan melakukan penelitian terhadap bukti-bukti yang diserahkan Paulina. Laporan tersebut akan menjadi bahan untuk memanggil Muqowam.
“Kami akan teliti atau olah dokumen-dokumen yang diserahkan dan menjadi bahan untuk pemanggilan,” kata Irsyad Sudiro saat dihubungi Rakyat Merdeka tadi malam.
Kapan Muqowam dipanggil? Irsyad merencanakan, sekitar bulan depan. “Jika bahan tersebut sudah diteliti, kemungkinan besar sekitar bulan depan,” ujarnya. n DHN

Dari Upah Pungut Pajak, Gubernur DKI Dapat Jatah 6 Miliar Setahun

Jakarta, RM. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengakui kebagian uang upah pungut pajak saat menjabat gubernur Jawa Tengah. Sementara, gubernur DKI Jakarta setiap tahun menerima upah pajak sebesar Rp 6 miliar.
“Sebagai gubernur memang saya menerima, tapi bukan untuk pribadi. Yang benar adalah dana itu untuk operasional daerah,” ujar Mardiyanto di Departemen Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, kemarin usai didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK datang untuk meminta penjelasan Mardiyanto mengenai Keputusan Mendagri Nomor 27 dan 35 Tahun 2002 tentang alokasi upah pungut pajak.
Mardiyanto merasa tak bersalah menerima uang itu. Alasannya, praktik itu sudah berlangsung sejak tahun 1976. Bila belakangan dianggap menyimpang, Mardiyanto siap memperbaiki praktik upah pungut. “Itulah yang sekarang akan kita perbaiki bersama KPK,” tandasnya.
Mardiyanto berjanji akan memanggil gubernur se-Indonesia untuk menertibkan praktik upah pungut yang menyimpang. “Saya akan tertibkan,” tegasnya. Ke depan, Depdagri dan KPK akan bersama-sama mencegah terjadinya penyelewengan dana upah pungut.
KPK menemukan penyimpangan dana upah pajak di sejumlah daerah. Di DKI Jakarta, gubernur, anggota Dewan hingga kepolisian ikut kebagian uang upah pungut. KPK menemukan uang yang dibagi-bagikan ke pejabat lebih besar dibandingkan yang diberikan ke lembaga pemungut pajak.
“Yang kita baru selidiki kan DKI. Gubernurnya menerima Rp 6 miliar setahun,” kata Wakil Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin, kemarin.
KPK telah memanggil sejumlah pejabat di DKI, di antaranyaKetua DPRD Ade Surapriatna dan bekas Sekda Ritola Tasmaya.
KPK mengharapkan tak ada lagi uang upah pungut yang dinikmati pejabat. Semuanya harus diberikan kepada tenaga pemungut pajak untuk menambah semangat bekerja di lapangan. “Kecuali para pejabatnya mau turun langsung. Tapi kan nggak mungkin,” katanya.
Mengenai kedatangannya ke Depdagri, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya coba menelusuri regulasi yang dikeluarkan Depdagri dengan pelaksanaannya di lapangan. “Dengan langkah kita ini, mudah-mudahan pencegahan bisa dimaksimalkan,” katanya.
Menurut Jasin, KPK sudah membentuk tim untuk merevisi Kepmendagri mengenai upah pungut. Tim itu dipimpin Deputi Pencegahan Eko Tjiptadi. Tim akan bekerja sama untuk merevisi berbagai ketentuan yang dianggap melanggar. “Mendagri setuju untuk mengamandemen Kepmendagri Nomor 35 Tahun 2002,” ujarnya.
Tim mulai bekerja pekan depan. “Intinya upah pungut pajak dari daerah itu dialokasikan untuk pemerintah daerah tidak boleh untuk pemerintah pusat,” tandas Jasin. n DHN

Pangliam TNI: Prajurit Wajib KB

Selain memerintahkan harus netral di Pemilu, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengeluarkan titah baru: prajurit TNI wajib ikut KB (keluarga berencana).
Perintah itu disampaikan Djoko seusai penandatanganan MoU revitalisasi program KB antara TNI dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di kantor BKKBN, di kawasan Halim, Jakarta Timur, kemarin.
Djoko menyebutkan alasan kenapa prajurit TNI harus ikut KB. Pertama, karena program KB bisa meningkatkan kesejahteraan prajurit. Kedua, jumlah anak yang sedikit memungkinkan orang tua memberikan pendidikan yang lebih berkualitas.

“Lebih dari dua, masuk kriteria penilaian,” warning Djoko.Lainnya, sambung Djoko, setiap prajurit TNI maksimal memiliki 2 anak, karena anak ketiga tidak mendapat tunjangan.

Diakui Djoko, bagi TNI, program KB bukan hal yang baru. Karena sejak program KB ini digulirkan di era Presiden Soeharto, TNI sudah mendukung program ‘cukup dua anak’ itu.

Mengenai kerjasama antara BKKBN dan TNI, lanjut Djoko, akan diatur dalam petunjuk lapangan. Namun, pihak BKKBN meminta agar TNI membantu program KB di daerah-daerah terpencil.”Kami yakin dengan keterpaduan ini, maka keterbatasan jangkauan BKKBN akan dapat dipecahkan dengan operasi manunggal TNI,” ujar Kepala BKKBN Syugiri Syarief, kemarin.JPNN

Kalau Tak Dapat Kendaraan, Sultan HB X Mundur Dari Bursa Capres

Jakarta, RM. Sri Sultan Hamengku Buwono X tampaknya mulai menyadari parpol yang mendukungnya menjadi capres tak nambah-nambah. Raja Yogyakarta itu siap mundur dari bursa capres jika–tak dapat kendaraan politik.
“Saya siap mundur dari bursa capres apabila tidak ada kendaraan politik menuju kursi RI-1,” kata Sultan dalam jumpa pers usai berbicara di seminar yang digelar di Universitas Jember, Jawa Timur, kemarin.
Menurut Sultan, hingga saat ini dirinya belum menentukan partai mana yang akan dipakai sebagai kendaraan politik. Ia masih menunggu perolehan suara parpol-parpol di pemilu legislatif.
Alasannya, pasangan capres-cawapres hanya bisa diajukan oleh parpol atau koalisi parpol yang memperoleh 25 persen suara nasional dan 20 persen kursi di parlemen.
“Berapa pun banyak parpol yang mengusung, namun kalau tidak memenuhi 25 persen suara, maka percuma saja,” kata Sultan.
Sebagai kader Partai Golkar, Sultan berharap bisa maju menjadi capres melalui partai berlambang pohon beringin. “Meski demikian, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada DPP dan DPD Partai Golkar,” imbuhnya.
Sultan membantah langkahnya melakukan road show dalam rangka kampanye dan mengumpulkan dukungan. Kedatangannya ke daerah-daerah untuk memenuhi berbagai undangan dari kelompok masyarakat. “Terserah masyarakat menilai apa, namun belum saatnya melakukan kampanye pilpres,” katanya.
Ia juga mengaku sedang membangun jaringan non-struktural seperti LSM, ormas, dan simpul-simpul masyarakat lainnya. “Tidak perlu saya ungkap bagaimana perkembangan jaringan yang sedang dibangun ini,” katanya.
Sultan hadir di Universitas Jember untuk berbicara di seminar “Pertanian Berbasis Kearifan Lokal Demi Kemakmuran Rakyat Untuk Menghadapi Pasar Global”. Selama 2,5 jam, gubernur Yogyakarta menyampaikan pemikirannya di bidang pertanian. Sultan tak menyinggung persoalan politik ketika menyampaikan paparan maupun saat sesi tanya-jawab.

Selama di Jember, Sultan juga akan menghadiri acara “Ruwatan Tani” dan Kongres Serikat Tani Independen (SEKTI) di lapangan Kecamatan Jenggawah. Malamnya, Sultan menghadiri pengajian dan “haul” atau doa bersama di Pondok Pesantren As Sunniyah. JPNN